SUARA RAKYAT INDONESIA

Sabtu, 29 November 2025

Ditlantas Polda Riau Gelar Apel Operasi Zebra dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat


Suara rakyat indonesia| Pekanbaru
— Ditlantas Polda Riau menggelar apel jam pimpinan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Sabtu (29/11), yang berlangsung di halaman Samsat Kota Pekanbaru. Kegiatan ini tidak hanya menegaskan kesiapan operasional lalu lintas, namun juga menjadi wujud kepedulian sosial melalui penyerahan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak Siklon Tropis Senyar di Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah wilayah Sumatera lainnya.


Apel dipimpin oleh Dirlantas Polda Riau KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., didampingi Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Ditlantas, para Kepala Seksi, perwira, personel, ASN Ditlantas, serta personel Satker Polda Riau yang terlibat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025.


Dalam arahannya, Dirlantas menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menunjukkan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.


Sebagai bentuk solidaritas, Ditlantas Polda Riau menyerahkan bantuan sembako yang dikumpulkan dari seluruh personel. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dirlantas dan Wadirlantas, kemudian digabungkan dengan bantuan dari Satker lainnya di Polda Riau.


Diketahui bersama, seluruh bantuan tersebut saat ini sudah dalam perjalanan menuju Sumatera Barat, dan dalam pengiriman tersebut, rombongan mendapat pengawalan langsung dari Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau guna memastikan distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Dirlantas Polda Riau turut menyampaikan belasungkawa dan komitmen Polri:

“Kami jajaran Ditlantas Polda Riau menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera Barat dan beberapa wilayah Sumatera lainnya akibat Siklon Tropis Senyar. Semoga para korban diberikan kekuatan dan ketabahan. Polri akan terus hadir memberikan bantuan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, didampingi AKBP Budi Setiyono.


Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan masyarakat serta kelancaran penanganan bencana. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.(**)

Polres Kuansing Gelar Upacara PTDH, Kapolres: “Keputusan Berat, Namun Wajib Demi Menjaga Marwah Institusi”


Suara rakyat indonesia| KUANTANSINGINGI
,— Polres Kuantan Singingi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri, di Lapangan Apel Mapolres Kuansing., sekitar pukul 08.30 WIB. Sabtu pagi, (29/11/2025)


Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polres, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polres Kuansing.


Dalam upacara tersebut, dibacakan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/391/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025 mengenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Bripka Khairul Yanto, NRP 83111066, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Kuantan Singingi. Petugas provos membawa foto personel yang diberhentikan dan melakukan penandaan silang sebagai simbolisasi penetapan PTDH.


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dalam amanatnya menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah berat namun harus dilaksanakan demi menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri. Ia menjelaskan bahwa proses PTDH ini telah melalui kajian panjang, mulai dari penanganan perkara oleh Propam, sidang Komisi Kode Etik Polri, hingga putusan yang telah inkrah tanpa upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali.


Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh personel Polres Kuansing agar meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Polri tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan secara berulang. Menurutnya, setiap personel harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dan menjunjung tinggi hukum yang mereka tegakkan.


Dalam penyampaiannya, Kapolres juga memberikan penekanan khusus terkait sikap dan perilaku anggota dalam melayani masyarakat. Ia meminta seluruh personel, termasuk para pejabat utama, untuk menghindari sikap arogan maupun otoriter karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik. Polri, katanya, harus tampil humanis agar tercipta citra positif di tengah masyarakat.


Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pembacaan doa, laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, serta keluarnya inspektur upacara dari lapangan. Kegiatan ini menjadi pengingat penting akan komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi melalui tindakan yang tegas, transparan, dan profesional.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Jumat, 28 November 2025

Polda Riau Kirim Ratusan Personel BKO ke Sumatera Barat, Kapolda: Kemanusiaan Melampaui Batas Yuridiksi


Suara rakyat indonesia| Pekanbaru
– Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Herry Heryawan memberangkatkan ratusan personel Brimob dan Samapta Polda Riau untuk membantu penanganan banjir dan longsor di Sumatera Barat. 


Apel pelepasan digelar di Mapolda Riau, Sabtu (29/11/25), sebagai respons cepat atas bencana yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.


Kapolda Riau mengatakan, saat-saat penuh cobaan seperti ini selalu mengingatkan bangsa Indonesia bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari apa yang dimiliki, tetapi dari bagaimana masyarakat saling menjaga dan saling menguatkan ketika musibah datang. 


"Hari ini kita melepas personel Brimob dan Samapta Polda Riau untuk membantu penanganan banjir dan longsor di Sumatera Barat. Ini adalah wujud komitmen Polri di mana ada masyarakat yang membutuhkan, di situ negara harus hadir dan polisi harus melayani,” ujar Kapolda.


Ia menegaskan, bencana tidak mengenal batas administratif sehingga kemanusiaan harus melampaui garis yuridiksi. 


Menurutnya, solidaritas antarprovinsi merupakan manifestasi dari filosofi dasar Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan seluruh rakyat Indonesia. 


"Riau dan Sumbar adalah tetangga. Ketika saudara kita terkena musibah, kita bergerak. Kemanusiaan tidak bisa dibatasi oleh administrasi pemerintahan,” tegasnya.


Total 290 personel diberangkatkan dengan kemampuan dan perlengkapan lengkap untuk mendukung operasi kemanusiaan. 


Polda Riau mengerahkan personel BKO beserta armada pendukung, mulai dari 5 bus Brimob, 4 truk peralatan Brimob, mobil water treatment, mobil penghasil air, 3 bus Ditsamapta, rantis K-9, rantis SAR, ambulans Biddokkes, mobil DVI, truk Polairud, mobil tanki logistik BBM, hingga perangkat komunikasi seperti repeater, Vicon, HT Motorola, dan internet satelit Starlink. 


Berbagai perlengkapan SAR termasuk tenda medis, pelbet, dapur lapangan, genset, drone, dan peralatan evakuasi turut diberangkatkan untuk memastikan operasi berjalan optimal.


Kapolda menyampaikan, operasi kemanusiaan ini difokuskan pada empat prioritas utama, yakni evakuasi warga terdampak, pembukaan akses dan pembersihan material longsor ringan, distribusi bantuan cepat, serta penguatan keamanan agar seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan aman tanpa gangguan. 


"Seluruh langkah ini akan dilaksanakan bersama Polda Sumbar, BPBD, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya," jelas Kapolda yang karib disapa Herimen ini.


Kapolda menegaskan, respons cepat bukanlah slogan, tetapi bukti kesiapan Polri dalam menghadapi situasi darurat. 


"Informasi diterima, kekuatan dihitung, dan dalam hitungan jam pasukan diberangkatkan. Inilah arti readiness Polri, siap bergerak kapanpun, dimanapun, untuk siapapun,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan pesan solidaritas bahwa bencana alam adalah ujian kemanusiaan yang menguji empati, rasa persaudaraan, serta keberanian untuk saling membantu. 


"Riau mengirimkan kekuatan bukan karena diminta, tetapi karena kita peduli,” ucapnya.


Kepada personel yang diberangkatkan, Kapolda memberikan arahan untuk melaksanakan tugas secara profesional, cepat, tepat, dan humanis, mengutamakan keselamatan warga serta keselamatan diri, menjaga nama baik Polda Riau dan Polri, dan memastikan seluruh perkembangan situasi dilaporkan secara real time.


Kapolda memastikan bahwa Polda Riau terus memantau perkembangan situasi di Sumatera Barat. Jika dibutuhkan tambahan pasukan atau dukungan logistik lainnya, Polda Riau siap menambah kekuatan. Ia berharap kehadiran personel Riau dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. 


"Semoga saudara-saudara kita di Sumatera Barat diberikan kekuatan, dan semoga kehadiran personel dari Riau dapat membantu memulihkan situasi,” tutupnya. []

Polsek Kuantan Hilir Tetapkan Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Sabu 0,41 Gram


Suara rakyat indonesia| KUANTANSINGINGI,–
Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir. Hasil penyidikan lanjutan menetapkan seorang perempuan berinisial NJY (23) sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut. Jumat (28/11/2025)


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan NJY (23) dalam penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan terhadap saksi, analisis barang bukti, serta gelar perkara menunjukkan adanya peran pelaku yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan.


Kasus ini bermula ketika jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan di Desa Pulau Kijang pada 17 November 2025 dan berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti sabu seberat 0,41 gram lengkap dengan alat hisap. Pada saat itu, NJY (23) diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lainnya namun berhasil kabur sebelum petugas melakukan pengamanan.


Setelah dilakukan pemanggilan  pada 28 November 2025, NJY (23) akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan. Walaupun hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan tersangka utama, FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan perkara masuk ke tahap penyidikan.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pengembangan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kuantan Hilir. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.


Tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Dr.Eng. Yusri Rasul Soroti Penunjukan PLT di 11 Cabang PGRI Kota Pekanbaru: “AD/ART Sudah Mengatur Semuanya, Mestinya Tidak Perlu Ada Kisruh


Suara rakyat indonesia| PEKANBARU
  -- Ketegangan menjelang pelaksanaan Konferensi PGRI Kota Pekanbaru pada 3 November 2025 semakin menjadi sorotan publik setelah muncul kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) terhadap 11 Ketua PGRI Cabang. Kebijakan ini menuai polemik, karena dinilai tidak lazim dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.


Salah satu tokoh pendidikan Riau, Dr.Eng. Yusri Rasul, S.Pd., S.T., M.T, turut menyuarakan keprihatinan terkait dinamika tersebut. Saat ditemui media ini di Kantor DPW Muhammadiyah Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025), Yusri membagikan pengalaman serta pandangannya mengenai persoalan internal PGRI.


Yusri bukan sosok baru dalam organisasi guru. Ia merupakan akademisi Prodi Manajemen Bencana (Home Base) sekaligus mantan Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019, dan sudah lama terlibat dalam pembinaan guru serta advokasi profesi pendidik.


*“PGRI Itu Rumah Besar Guru, Bukan Tempat Konflik Kekuasaan”*


Dalam wawancara tersebut, Yusri menjelaskan bahwa PGRI bukanlah organisasi sembarangan. Struktur, kewenangan, mekanisme organisasi hingga pola penyelesaian masalah guru sudah sangat jelas dan rinci diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).


“PGRI adalah organisasi profesional guru, tempat guru bernaung. Semua tugas, fungsi, dan mekanisme organisasi sudah terang-benderang. Maka ketika muncul 11 PLT menjelang konferensi, wajar menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Yusri.


Menurutnya, penunjukan PLT secara massal di banyak cabang bukan hanya janggal, tetapi juga menciptakan citra buruk bagi organisasi yang semestinya menjadi aset profesi pendidik.


*PLT Seharusnya Hanya Ada Jika Ada Alasan Kuat, Bukan Dipaksakan*


Yusri memaparkan bahwa PLT dalam organisasi PGRI hanya dapat dilakukan ketika ketua definitif tidak bisa menjalankan tugas. Misalnya:


* meninggal dunia

* terlibat kasus hukum berat

* tersangkut pelanggaran etik, seperti asusila

* tidak menjalankan roda organisasi secara serius

* diberhentikan melalui mekanisme etik


Dan semua itu harus diperiksa melalui Badan Kode Etik PGRI, bukan keputusan sepihak.


“Sebelum seseorang ditetapkan PLT, harus diperiksa dulu apa sebabnya. Ada mekanisme pleno, pemeriksaan etik, dan klarifikasi. Tidak bisa tiba-tiba langsung diganti,” tegas Yusri.


Ia menilai langkah menunjuk 11 PLT sekaligus tanpa penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persepsi negatif, bahkan mencederai marwah organisasi.


*Pengalaman Yusri: PGRI yang Proaktif Justru Memperkuat Perlindungan Guru*


Dalam kesempatan itu, Yusri mengenang masa kepemimpinannya sebagai Ketua PGRI Kuansing. Kala itu banyak kasus guru yang menjadi korban:


dibully oleh orang tua murid

dilaporkan secara berlebihan

diperlakukan tidak adil

diserang opini publik tanpa klarifikasi


Namun semua itu dapat dikendalikan ketika PGRI bertindak proaktif dan hadir langsung


“Setelah PGRI datang dan memberi pemahaman kepada penegak hukum, situasi menjadi lebih kondusif. Tidak ada lagi laporan-laporan yang tidak proporsional. Semua masalah diselesaikan sesuai aturan,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa organisasi guru harus sensitif dan responsif terhadap persoalan guru di berbagai level.


*PGRI Wajib Menjadi Jembatan: Bukan Diam, Bukan Sibuk Politik*


Lebih jauh, Yusri menyoroti bahwa PGRI sering kali lupa pada tugas utamanya. Padahal organisasi ini bertugas:


* mengayomi guru

* melindungi guru dari kriminalisasi yang tidak proporsional

* menengahi persoalan guru dan sekolah

* berdialog dengan pemerintah tentang masalah pendidikan

* menyelesaikan keterlambatan TPP, gaji, dan hak-hak guru

* menjadi penghubung antara guru dan masyarakat


Menurut Yusri, pengurus harus aktif “jemput bola”, bukan menunggu guru datang mengadu.


“Pengurus PGRI harus bertelinga tipis. Harus peka, sensitif, dan cepat menangani persoalan. Jika ada masalah gaji telat, PGRI harus menyampaikan ke Pemda. Jika ada masalah di kecamatan, komunikasikan ke camat. Semua sudah ada jalurnya,” ungkapnya.


Ia menilai bahwa jika pengurus sibuk dengan politisasi atau kepentingan pribadi, maka PGRI kehilangan tujuan mulianya sebagai organisasi profesi.


*Peran PGRI Sebagai Mitra Pemerintah Sangat Strategis*


PGRI memiliki posisi penting dalam memajukan dunia pendidikan. Organisasi ini bukan sekadar kumpulan guru, tetapi sebagai mitra resmi pemerintah dalam:


* peningkatan kualitas pendidikan

* pembinaan tenaga pendidik

* mendorong mutu lulusan sekolah

* menjaga kondusivitas dunia pendidikan


“Kalau pengurus memahami AD/ART dan menjalankan organisasi dengan benar, PGRI bisa menjadi kekuatan besar. Bisa membantu pemerintah, bisa mengatasi masalah pendidikan, bisa menjaga marwah guru,” tegas Yusri.

Namun sebaliknya, ketika PGRI diseret ke area konflik politik, maka guru menjadi korban dan organisasi kehilangan arah.


**Kisruh PGRI Pekanbaru: Tidak Akan Terjadi Jika Aturan Diikuti**


Yusri menegaskan, persoalan PLT massal di Pekanbaru tidak akan muncul jika semua pihak menjalankan AD/ART. Bahkan pemilihan pengurus di tingkat cabang dan kota sudah memiliki mekanisme jelas:


* pemilihan dilakukan secara demokratis

* periodesasi lima tahun

* setiap ranting dan cabang memiliki suara

* ada tahapan verifikasi

* ada panitia yang bertanggung jawab


Karena itu, langkah menunjuk PLT tanpa penjelasan dianggap melanggar semangat organisasi.


*Harapan Yusri: Kembalikan PGRI pada Marwahnya*


Di akhir wawancara, Yusri berharap kisruh PGRI Pekanbaru bisa diselesaikan secara bijak, transparan, dan taat aturan.

“PGRI harus kembali pada prinsip kebersamaan, solidaritas, dan gotong royong. Jika semua berjalan sesuai mekanisme, tidak akan ada kegaduhan. Saya berharap pengurus kembali fokus pada perjuangan guru, bukan kepentingan lain,” tutupnya.


Yusri optimis, ketika PGRI dikelola dengan benar, responsif terhadap persoalan guru, dan bersih dari kepentingan politik, maka organisasi ini akan menjadi kekuatan besar yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Riau bahkan secara nasional.

Ketua Jaga Riau Tolak Kedatangan Kaesang Pangarep dan Raja Juli Antoni di Pekanbaru


Suara rakyat indonesia| Pekanbaru
- Yayasan Jaga Riau yang dipimpin Ketua Alan Pane menyatakan penolakan keras terhadap rencana kedatangan Kaesang Pangarep dan Raja Juli Antoni ke Kota Pekanbaru. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh bencana banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), yang disebut-sebut sebagai dampak langsung dari perambahan dan penebangan hutan secara ilegal.


Dalam konferensi pers darurat yang digelar di Sekretariat Jaga Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Sabtu pagi ini, Alan Pane menegaskan bahwa banjir tersebut bukanlah bencana alam biasa, melainkan konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut. Ia secara khusus menuding Raja Juli Antoni yang dikenal sebagai politikus kelahiran Sumatra, telah gagal mengambil langkah tegas terhadap pelaku perusakan hutan.


"Peristiwa banjir yang ada pada hari ini di Aceh, Sumut dan Sumbar terjadi karena perambahan dan penebangan hutan ilegal. Raja Juli Antoni sebagai putra kelahiran Sumatra sekaligus Menteri Kehutanan malah tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan hutan. Kami menolak kedatangan beliau pada hari ini dan akan melakukan aksi di bandara Sultan Syarif kasim untuk menuntut tanggung jawabnya dan menyatakan penolakan kami terhadap kehadiran Raja Juli dan Kaesang selaku Ketua Umum PSI yang menaungi Raja Juli," tegas Alan Pane di hadapan puluhan anggota Jaga Riau dan awak media.


Alan Pane menambahkan, aksi protes yang direncanakan akan digelar di area kedatangan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, merupakan salah satu rangkaian penolakan. "Kami akan membentangkan spanduk, membagikan selebaran, dan menyampaikan orasi secara damai namun tegas. Ini bukan soal politik, ini soal nyawa rakyat Sumatra yang terus menjadi korban kelalaian," katanya.


Kerusakan pada lahan hutan ini diduga menjadi pemicu utama banjir lahar dingin di Sumbar dan banjir bandang di Aceh Tamiang serta Langkat, Sumut, yang menewaskan puluhan orang dan mengungsi ribuan warga dalam sepekan terakhir. Jaga Riau mengaku akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan pertanggungjawaban lingkungan tidak kunjung dijawab.

Pekerja PETI Tertimbun Longsor di Desa Jake, Polres Kuansing Lakukan Penyelidikan dan Amankan Barang Bukti


Suara rakyat indonesia| KUANTANSINGINGI
,— Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Seorang pekerja berinisal CNR (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi PETI Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 16.00 WIB. Jumat (28/11/2025)


Korban tertimbun saat tengah bekerja bersama dua rekannya, berinisal R (21) dan Y (22). Saat itu korban berada di dalam lubang sedalam sekitar satu meter untuk melakukan penyedotan material. Tiba-tiba tebing tanah galian longsor dan langsung menimpa korban. Dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dan mencari pertolongan warga.


Kepala Desa Jake, Mariantoni, yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Mereka melakukan penggalian secara manual dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa. Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan malam harinya dimakamkan di TPU Kebun Nenas Desa Jake.


Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.I.K., M.H., memimpin langsung olah TKP bersama personel Unit Reskrim. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin Robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir.


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuansing sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menegaskan akan menindak tegas aktivitas PETI yang sudah meresahkan dan membahayakan.


“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polres Kuansing akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap praktik PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal. Aktivitas PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan menimbulkan risiko tinggi bagi para pekerjanya,” tegas Kasat Reskrim mewakili Kapolres.


Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mesin dan pemodal yang diduga berinisal E (37), warga Dusun Sungai Berung, Desa Jake. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.


Saat ini, Polres Kuansing tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan barang bukti tambahan, mencari dua rekan korban yang masih melarikan diri, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan.


Kapolres kembali mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena berisiko tinggi dan merupakan tindak pidana yang akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done